Pansus DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Perdana Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Info Gorontalo (IG) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat perdana yang di gelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin(22/5/2023).
Berdasarkan keterangan Ketua Pansus, Alwi Podungge, dalam rapat tersebut Pansus bersama pihak eksekutif sebagai pengusul Ranperda baru membahas terkait rincian angka-angka yang dilampirkan pihak eksekutif sebagai bahan acuan penyusunan Perda.
"Kami tadi dari semua anggota Pansus Pajak dan Retribusi hanya menginginkan kepastian angka-angka yang tertera dalam lampiran ini," tutur Alwi.
Lebih lanjut, Alwi menginginkan agar rincian angka-angka penetapan jumlah pajak dan retribusi yang diajukan tersebut nantinya tidak akan memberatkan masyarakat.
"Memang di sisi lain pemerintah menggenjot PAD tapi jagan terlalu juga, jangan sampai masyarakat itu terbebani," ujar Alwi
Selain itu, Alwi juga mengharapkan agar Ranperda yang disusun tersebut nantinya tidak sekadar menjadi Perda yang dibentuk sebagai penggugur kewajiban pembentukan Perda oleh DPRD.
"Kami ingin Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda ini benar-benar punya bobot kualitas, bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja," jelasnya.
Terakhir, anggota legislatif Komisi B tersebut mengatakan untuk pembahasan secara keseluruhan yakni rincian pasal per pasal dalam Ranperda akan di bahas pada rapat Pansus berikutnya.
"Pembahasan hari ini hanya perkara angka, insyaaAllah minggu depan jawabannya," pungkasnya.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe


Komentar (0)
Komentar Facebook