Dokter RSIA Sitti Khadidjah Laporkan Dugaan Penganiayaan, JT Bantah dan Minta Bukti CCTV

Dokter RSIA Sitti Khadidjah Laporkan Dugaan Penganiayaan, JT Bantah dan Minta Bukti CCTV
Kisruh di Rumah Sakit Sitti Khadidjah Gorontalo (foto.capture video)

Info Gorontalo - Seorang dokter di RSIA Sitti Khadidjah Gorontalo melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat menjalankan tugas jaga malam.

dr. Mohammad Rifki Hulalata, mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 00.00 WITA di area lobi rumah sakit.

Menurut dr. Rifki, kejadian bermula ketika dirinya mendengar suara gaduh seperti kucing mengacak-acak sampah. Setelah mengecek bersama seorang perawat, ia mendapati seorang pria yang mengaku sebagai keluarga pasien melempar kursi dan mendobrak meja di lobi.

Dr. Rifki mengaku berusaha menenangkan JT dan menjelaskan kondisi pasien. Namun, menurut dia, situasi justru memanas. Ia menyebut JT mengeluarkan kata-kata kasar hingga ancaman.

“Dia juga sempat mengaku sebagai seorang jurnalis. Kemudian dia mendorong-dorong saya. Saya mencoba melakukan pembelaan agar tidak jatuh. Sampai sekarang tangan saya lemas dan memar. Ada bukti visum juga,” ujar dr. Rifki.

Dr. Rifki menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan permintaan keluarga agar pasien berusia delapan tahun mendapat perawatan di RSIA Sitti Khadidjah.

Ia mengatakan kapasitas ruangan perawatan anak saat itu telah penuh. Selain itu, pasien disebut masuk dalam kategori readmisi layanan BPJS.

Readmisi merupakan kunjungan rawat inap berulang di rumah sakit yang sama dengan diagnosis utama yang sama dalam waktu kurang atau sama dengan 30 hari sejak perawatan sebelumnya.

Atas kondisi tersebut, pihak rumah sakit menyarankan keluarga membawa pasien ke rumah sakit lain. Dr. Rifki menyebut keputusan tersebut juga mempertimbangkan kemungkinan beban biaya yang harus ditanggung keluarga.

“Andai kata ruang di atas masih bisa menerima pasien, takutnya akan memberatkan keluarga karena nantinya mereka membayar umum. Kami khawatir BPJS tidak bisa diklaim,” jelas dr. Rifki.

Menurut dia, keluarga pasien sempat menerima penjelasan tersebut dan menyatakan akan membawa pasien ke rumah sakit lain.

“Saya pikir sudah selesai. Tapi tiba-tiba dia datang dan sudah mengancam saya. Katanya saya mau dibunuh, rumah sakit mau dibakar dan lain-lain,” ungkapnya.

Dr. Rifki kemudian mengetahui dari ibu pasien bahwa keluarga sebenarnya mengalami kendala biaya untuk membawa pasien ke rumah sakit lain.

Menurutnya, jika persoalan biaya tersebut disampaikan sejak awal, pihak rumah sakit masih dapat mencari solusi untuk membantu keluarga.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan medis tidak hanya berupa pemasangan infus.

“Pak JT bilang kami tidak memberikan pelayanan. Padahal pelayanan itu tidak harus pasang infus. Pemeriksaan suhu badan dan pemeriksaan lainnya juga merupakan tindakan pelayanan,” katanya.

Dr. Rifki menambahkan, kondisi pasien saat itu dinilai tidak dalam keadaan emergensi yang mengancam nyawa.

Pihak rumah sakit juga disebut sempat menawarkan penggunaan ambulans untuk membantu proses rujukan. Namun, keluarga menolak tawaran tersebut karena pasien disebut takut menggunakan ambulans.

Atas kejadian tersebut, dr. Rifki kemudian melaporkannya ke Polres Gorontalo Kota. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh JT.

JT meminta dugaan penganiayaan tersebut dibuktikan melalui rekaman video dan CCTV yang berada di rumah sakit.

“Silakan dari banyaknya video yang beredar. Di dalam rumah sakit saat kami berkomunikasi juga ada CCTV. Silakan dibuktikan lewat CCTV,” kata JT.

Ia mengakui memang terjadi insiden dorong-mendorong. Namun, JT membantah melakukan penganiayaan terhadap dr. Rifki maupun pihak rumah sakit.

“Kalau insiden dorong-mendorong itu banyak. Tapi mana mungkin saya seorang diri menganiaya empat orang. Itu ada dokter, perawat dan security,” ujarnya.

JT juga menjelaskan alasan dirinya datang ke rumah sakit dan mengaku terbawa emosi.

Menurutnya, saat itu dirinya sedang memperjuangkan seorang anak berusia delapan tahun yang membutuhkan perawatan. Ia menilai keluarga pasien kesulitan mendapatkan pelayanan karena diminta dirujuk ke rumah sakit lain.

“Pasien ini adalah pasien orang susah. Saat itu sudah menyampaikan kepada dokter bahwa kalau dirujuk ke rumah sakit lain mereka tidak punya biaya. Bahkan untuk bentor pun tidak punya,” tutur JT.

Menurut JT, keluarga berharap pasien tetap dapat dirawat di RSIA Sitti Khadidjah karena sebelumnya pasien pernah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Riwayat kesehatan pasien juga disebut masih tersimpan di rumah sakit.

Selain itu, rumah pasien berada tidak jauh dari RSIA Sitti Khadidjah sehingga keluarga dapat mencapai rumah sakit dengan berjalan kaki.

JT mengaku emosi karena mendapat laporan mengenai kondisi anak tersebut.

“Terkait emosi saya yang sudah tidak bisa saya kendalikan, saya minta maaf. Itu naluri saya karena anak yang berusia delapan tahun ini dilaporkan kepada saya karena diabaikan oleh pihak rumah sakit,” katanya.

JT juga menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum atas laporan tersebut. Saat ini, JT telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gorontalo Kota terkait laporan yang disampaikan dr. Rifki.

Ia mengatakan akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dialaminya saat kejadian.

Sementara itu, laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan dr. Rifki saat ini menjadi bagian dari proses hukum. Pembuktian mengenai dugaan penganiayaan, termasuk kejadian dorong-mendorong yang disebut kedua pihak, menjadi kewenangan aparat penegak hukum.(IG01)