Syamsir Kiayi Soroti Distribusi Anggaran dan Kinerja OPD dalam Rapat KUA-PPAS APBD-P 2025

Info Gorontalo - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi, menyoroti sejumlah poin krusial dalam rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (21/7). Rapat tersebut digelar dalam rangka pendalaman terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat itu, Syamsir menekankan pentingnya evaluasi terhadap distribusi anggaran yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurutnya, pembagian anggaran ke masing-masing OPD harus proporsional dan sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti instrumen pengukuran outcomes pada Biro Pengendalian Administrasi Pembangunan, yang dinilainya perlu diperkuat agar kinerja program pemerintah bisa terukur secara objektif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Poin ketiga yang disorot adalah regulasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Syamsir meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur teknis pelaksanaan PBJ oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa harus terus disosialisasikan..

Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan publik, dengan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Gorontalo.